Lolos Verfak Lanjutan, Bawaslu Kota Mojokerto Konsen Waskat Keanggotaan Partai Prima
|
MOJOKERTO - Bawaslu terus melakukan pengawasan melekat verifikasi faktual (Verfak) lanjutan Kepengurusan Partai Prima Kota Mojokerto. Verfak lanjutan ini dilakukan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menetapkan Partai Prima status belum memenuhi syarat (BMS).
Pada pengawasan verfak lanjutan ini, dihadiri Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Abshar, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) serta komisioner Panwascam Kranggan. Sementara dari KPU Kota Mojokerto diwakili Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Widya Kartikasari.
Berdasarkan verfak sebelumnya, status BMS itu ditetapkan KPU Kota Mojokerto lantaran Pengurus Partai Prima Kota Mojokerto tidak bisa menghadirkan salah satu pengurus saat Verfak dilakukan. Yakni tidak hadirnya Sundarwati Bendahara Partai Prima Kota Mojokerto.
Namun pada hasil verfak lanjutan, petugas KPU Kota Mojokerto memastikan jika seluruh dokumen syarat sudah sesuai dengan yang diunggah di Sipol. Selain itu Partai Prima Kota Mojokerto susah mengganti Bendahara yang lama dengan bendahara yang baru.
"Kemarin itu ada pergantian Bendahara, yang sebelumnya tidak datang kemudian diganti, itu dibuktikan dengan SK pergantian yang tadi ditunjukan," kata Kordiv PPPS Bawaslu Kota Mojokerto, Indrias Kristiningrum, Selasa (4/4/2023).
Pergantian pengurus yang baru itu kata Indri, berdasarkan SK Nomor : SK-28.P-2.19.35/DPP-PRIMA/III/Tahun2023. Dalam surat yang ditanda tangani Agus Priyono itu, memutuskan posisi Bendahara Partai Prima diganti oleh Lilis Yuni Asmoroweni.
"Sehingga dari semua proses sudah memenuhi syarat sesuai dengan dokumen Sipol, maka oleh KPU dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)," imbuh Indri.
Meski berstatus MS, lanjut Indri pengawasan tidak hanya dilakukan pada kepengurusan, namun juga keanggotaan Partai Prima Kota Mojokerto. Dalam pelaksanaannya, kata Indri, Bawaslu juga melibatkan seluruh jajaran Panwascam di tiga kecamatan.
"Sejak kemarin tanggal 2 (April) teman-teman Bawaslu, Panwascam, sudah turun melakukan waskat verfak keanggotaan yang dilakukan KPU," kata Indri.
Indri memastikan jika waskat keanggotaan akan dilakukan Bawaslu Kota Mojokerto dan jajarannya secara teliti. Dimana, seluruh jajaran juga sudah diberikan alat kerja pengawasan (AKP) yang digunakan dalam pelaporan pengawasan.
"Hari ini juga kita melakukan waskat keanggotaan di kantor Partai Prima Kota Mojokerto. Sasarannya adalah anggota partai tidak bisa ditemui petugas KPU saat verfak dilakukan," tukas Indri.