Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty Puji Bawaslu Jatim: Konsisten Bangun Ekosistem Kerja Aman dan Anti-Retaliasi

Lolly Suhenty Puji Bawaslu Jatim: Konsisten Bangun Ekosistem Kerja Aman dan Anti-Retaliasi

Lolly Suhenty memberikan sambutan dan arahan via daring dalam giat Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan langkah progresif dalam penguatan internal lembaga melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk keenam kalinya. Mengangkat tema krusial "Mekanisme Perlindungan Non-Retaliasi", kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Lolly Suhenty memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi Bawaslu Jatim yang secara berkelanjutan melakukan pembinaan terstruktur terkait isu PPKS. Menurutnya, pencapaian hingga seri keenam ini membuktikan keseriusan Bawaslu Jatim dalam menciptakan ekosistem kerja yang aman dan bermartabat.

"Pencapaian ini bukan angka biasa. Ini adalah bukti keseriusan institusional Bawaslu Jawa Timur dalam membangun ekosistem kerja yang aman dan bermartabat," ujar Lolly.

Ketua, Anggota dan jajaran sekretariat dalam mengikuti giat Bimtek PPKS oleh Bawaslu jatim
Ketua, Anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto mengikuti giat PPKS yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Dalam arahannya, Lolly menekankan bahwa prinsip non-retaliasi atau anti-balas dendam merupakan substansi terdalam dari kredibilitas sebuah institusi penegak demokrasi. Ia mengingatkan bahwa Bawaslu memiliki mandat moral ganda: menjadi pengawal keadilan di ruang publik, sekaligus garda terdepan penegak keadilan kemanusiaan di internal lembaga.

"Jangan sampai ada paradoks di mana Bawaslu lantang menyuarakan anti-kekerasan di luar, namun abai terhadap praktik penindasan di dalam," tegas Lolly.

Untuk memastikan mekanisme pelaporan bukan sekadar prosedur administratif, Lolly menjabarkan tiga pilar operasional agar perlindungan non-retaliasi benar-benar efektif:

  • Kejelasan Prosedur: Meliputi jaminan kerahasiaan identitas pelapor dan pembatasan akses informasi.
  • Perlindungan Aktif: Monitoring berkelanjutan terhadap potensi tekanan, baik yang bersifat struktural maupun interpersonal.
  • Transformasi Budaya Organisasi: Membangun kesadaran bahwa melapor adalah bentuk keberanian, bukan pelanggaran loyalitas, serta menghapus stigma terhadap pelapor.

Lolly juga menyoroti bahwa tindakan retaliasi sering kali muncul dalam wujud halus, seperti pengucilan sosial, hambatan karier, hingga pengabaian peran yang tidak kasat mata.

Menutup arahannya, Lolly menaruh harapan besar agar Bawaslu Jatim dapat menjadi role model atau proyek percontohan nasional bagi Bawaslu provinsi lainnya di seluruh Indonesia. Ia berharap Bawaslu Jatim mampu mengonsolidasikan gerakan ini sehingga kepercayaan di dalam institusi benar-benar tumbuh berlandaskan sistem perlindungan yang kuat.

Kegiatan Bimtek tersebut kemudian dibuka secara resmi oleh Lolly Suhenty, menandai dimulainya langkah baru bagi Bawaslu Jatim dalam memperkuat komitmen anti-kekerasan seksual.