Launching Posko Kawal Hak Pilih serentak se-Kota Mojokerto
humas | Rabu, Juni 26, 2024 - 15:01
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Mojokerto meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (26/06). Hal ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Kecamatan se-Kota Mojokerto dan merupakan tindak lanjut atas Surat Intruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 6235.1 Tahun 2024 tanggal 24 Juni 2024.
Posko Kawal Hak Pilih merupakan sebuah sarana untuk menjaga Hak Pilih. Selain itu untuk memberikan layanan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran prosedur oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) data dilapangan. Proses Coklit ini berlangsung mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
"Dengan adanya Launching Posko Kawal Hak Pilih ini, diharapkan masyarakat ikut andil mengawal hak pilih minimal dalam keluarganya. Dan apabila terjadi dugaan pelanggaran dilapangan mengenai Coklit, dapat langsung mendatangi kami", Ujar Dian selaku Ketua Bawaslu Kota Mojokerto.
Penyampaian aduan masyakarat dapat dilakukan dengan menyampaikan secara langsung kepada petugas Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto yang beralamat di Jl. Joko Tole No.1, Mergelo, Magersari, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur Kodepos 61318. Penerimaan pelayanan dilayani selama hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 08.00-16.00 WIB selama periode Tahapan Penyusunan dan Pemuktahiran Daftar Pemilih berlangsung. Posko Kawal Hak Pilih Kota Mojokerto juga membuka kanal aduan secara online melalui Whatsapp 082122224273 atau email ppidbawaslukotamojokerto@gmail.com.
Bawaslu Kota Mojokerto mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama mengawal Hak Pilih. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.