Koordinasi KPPN dan KPP Pratama, Bawaslu Kota Mojokerto Siap Menuju Satker Mandiri
|
Dalam rangka persiapan menuju satuan kerja (Satker) mandiri, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto, Fauziah, bersama staf melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto pada Senin, (6/10/2025). Kunjungan pertama dilakukan ke KPPN Mojokerto yang berlokasi di Jl. Gajah Mada, Kota Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, tim Bawaslu Kota Mojokerto diterima oleh Abdi, staf KPPN Mojokerto, yang memberikan sejumlah arahan terkait langkah-langkah teknis yang perlu dipersiapkan oleh calon Satker baru setelah pengesahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).
Adapun poin penting hasil koordinasi dengan KPPN antara lain:
- Pengajuan penambahan operator SAKTI dapat dilakukan dengan dasar SK KPA.
- Pengajuan surat permohonan user aplikasi OMSPAN dan Span Ext untuk monitoring, validasi, dan pelaporan keuangan APBN secara real time.
- Akses ke aplikasi Digit guna mendaftarkan role user Gaji Web, MPN03, Simfoni, dan Sprint.
- Pendaftaran user PBJ melalui aplikasi SIMASPATEN.
Usai berkoordinasi dengan KPPN, rombongan Bawaslu Kota Mojokerto melanjutkan kunjungan ke KPP Pratama Mojokerto yang beralamat di Jl. R.A. Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, Musoli, petugas help desk KPP Pratama, menjelaskan bahwa proses pendaftaran NPWP Lembaga kini dapat dilakukan secara mandiri melalui akses Coretax. Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Mojokerto terus memantapkan langkah dalam proses persiapan administrasi dan keuangan sebagai Satker mandiri.
“Semoga berbagai upaya yang telah kita lakukan ini membuat Bawaslu Kota Mojokerto benar-benar siap menjadi Satker Mandiri,” ujar Fauziah, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto.
Dengan semangat kemandirian dan profesionalisme, Bawaslu Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengelolaan keuangan secara akuntabel sesuai regulasi yang berlaku