Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu RI Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab dalam Penguatan Kelembagaan

Ketua Bawaslu RI Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab dalam Penguatan Kelembagaan

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati beserta Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto mengikuti giat secara daring.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Dr. Rahmat Bagja, memberikan sejumlah arahan penting kepada jajaran Bawaslu se-Indonesia dalam Rapat Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Laporan Kegiatan Penguatan Kelembagaan, yang digelar secara daring pada Kamis (09/10/2025). Dalam arahannya, Rahmat Bagja menegaskan pentingnya menjaga marwah lembaga melalui disiplin kerja dan tanggung jawab penuh dari seluruh jajaran komisioner. Ia mengingatkan agar para Ketua dan Anggota Bawaslu tetap aktif melaksanakan tugas di kantor minimal tiga kali dalam seminggu sebagai wujud komitmen dan kedisiplinan aparatur pengawas Pemilu.

“Bawaslu adalah lembaga kehormatan demokrasi. Jangan sampai marwah lembaga ini turun hanya karena kita malas hadir ke kantor", tegas Bagja.

Selain itu, Ketua Bawaslu RI juga menyoroti pentingnya kehadiran unsur pimpinan dalam kegiatan kelembagaan. Ia menginstruksikan agar undangan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, bukan hanya oleh koordinator divisi terkait. Lebih lanjut, Rahmat Bagja menekankan bahwa dalam penyusunan Laporan Kegiatan Penguatan Kelembagaan, tanggung jawab utama berada pada Ketua Bawaslu di masing-masing daerah. Ketua wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap isi laporan, termasuk memastikan adanya analisis dan rekomendasi yang menggambarkan hasil kegiatan secara komprehensif.

“Ketua harus belajar dan memahami isi laporan. Jangan hanya menandatangani, tapi benar-benar memastikan kualitas dan arah kebijakan yang dihasilkan", ujar Bagja.

Melalui arahan tersebut, Bawaslu RI berharap agar seluruh jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalitas, serta menjaga citra lembaga pengawas pemilu sebagai pilar utama demokrasi yang berintegritas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati menyampaikan bahwa jajaran Bawaslu Kota Mojokerto telah menerapkan arahan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI tersebut. Hal ini dibuktikan dengan keaktifan Ketua dan Anggota dalam berbagai kegiatan kelembagaan, termasuk Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Mojokerto.

“Alhamdulillah kita di Bawaslu Kota Mojokerto telah melaksanakan arahan yang disebutkan oleh Pak Bagja tadi. Selain itu, kita juga rutin bergiat baik di internal maupun eksternal", ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Mojokerto akan menggelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan pada 28 Oktober 2025. Kegiatan tersebut akan menghadirkan berbagai pihak, mulai dari stakeholder, organisasi kepemudaan, hingga media di Kota Mojokerto.

“Nanti kegiatan kelembagaan kita yang tanggal 28 Oktober 2025, salah satu narasumbernya dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Harapannya eksistensi Bawaslu tetap tampak dan agar Pemilu tahun 2029 lebih berintegritas serta bermartabat", tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Mojokerto berkomitmen memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak serta terus menumbuhkan semangat pengawasan partisipatif untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.