Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Edukasi Demokrasi kepada Siswa SMAN 2

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Edukasi Demokrasi kepada Siswa SMAN 2

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmwati saat Menyampaikan Materi tentang Demokrasi dan Kepemiluan di SMAN 2 Kota Mojokerto

Pendidikan demokrasi sejak dini menjadi bagian penting dalam membentuk generasi muda yang memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai warga negara. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, saat memberikan edukasi demokrasi kepada siswa SMAN 2 Mojokerto, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan SMAN 2 Mojokerto tersebut digelar dalam rangka Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMAN 2 Mojokerto Periode 2026/2027. Kegiatan pemilihan OSIS tersebut menjadi ruang pembelajaran demokrasi bagi siswa melalui praktik pemilihan secara langsung.

Dalam penyampaiannya, Dian menjelaskan bahwa demokrasi di lingkungan sekolah dapat menjadi sarana bagi siswa untuk belajar menentukan pilihan secara bertanggung jawab, menghargai perbedaan pilihan, serta menerima hasil pemilihan secara sportif.

“Demokrasi tidak hanya kita temukan dalam pemilu, tetapi juga dapat kita praktikkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah. Pemilihan OSIS ini menjadi ruang belajar bagi adik-adik untuk memahami bagaimana menggunakan hak pilih dengan bijak dan bertanggung jawab,” ujar Dian.

Selain memberikan pemahaman mengenai demokrasi, Dian juga mengenalkan peran dan tugas Bawaslu dalam pengawasan pemilu. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran serta mengawasi berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu.

Dian juga mendorong para siswa untuk tidak berhenti sebagai pemilih, tetapi mulai mengambil peran sebagai pengawas partisipatif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga proses demokrasi. Bawaslu sendiri memiliki mandat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif. 

“Adik-adik tidak hanya kami dorong untuk menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Ketika melihat adanya potensi pelanggaran atau sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, masyarakat memiliki ruang untuk ikut mengawasi dan menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia,” jelasnya.

Menurut Dian, pengawasan partisipatif dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Siswa dapat belajar mengenali aturan, memahami proses pemilihan, menghormati perbedaan, serta berani menyampaikan apabila menemukan hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Mojokerto berharap pendidikan demokrasi di sekolah tidak hanya berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat diterapkan melalui praktik nyata. Pemilihan OSIS menjadi salah satu momentum bagi siswa untuk belajar mengenai partisipasi, kebebasan memilih, tanggung jawab, serta pentingnya pengawasan dalam sebuah proses demokrasi.

Penulis : Cak Jazz

Editor : Cak Nur