Lompat ke isi utama

Berita

Kehumasan Garis Depan Keterbukaan Informasi Bawaslu

Mojokerto - Mengapa Kehumasan penting?, iya karena diantara peran humas yakni sebagai sarana edukasi Masyarakat, Sosialisasi Informasi bagi Masyarakat, dan membangun citra baik lembaga. Hal itu disampaikan Ulil Abshor di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto, dalam lanjutan short course pertemuan ke enam, Selasa (14/09/2021) dengan materi Kehumasan, dihadapan peserta yang berasal dari mahasiswa magang IKHAC Pacet. Kabupaten Mojokerto.

“Tata kelola Kehumasan mirip alat produksi informasi dalam lembaga. Antara lain mengelola data Pengawasan, data Penanganan Pelanggaran, Data Penyelesaian Sengketa serta data SDM dan Organisasi, proses selanjutnya dinarasikan dalam output sebuah berita, Infografis serta konten video Media Sosial” ungkap Ulil.

“Dalam Undang Undang keterbukaan Informasi Publik No.14 tahun 2008, Bawaslu merupakan badan Publik, bagian tugas Pokok Penyelenggara Negara, dengan biaya bersumber dari APBN atau APBD. Sehingga berkewajiban menyediakan informasi publik sesuai ketentuan berlaku” pungkasnya.

Perlu diketahui, pada saat ini Bawaslu Kota Mojokerto menyediakan layanan informasi dan Produk Humas melalu Laman Resmi dan media social websait mojokertokota.bawaslu.go.id, fanpage facebook: Bawaslu Kota Mojokerto, Youtube : Bawaslu Kota Mojokerto,  Twitter : @BawasluKotaMjkt Instagram : @BawasluKotaMjkt.

Tag
Berita