Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi PHPU Pemilu 2024 ; Pijakan Awal Persiapan Menghadapi Pemilihan Serentak 2024

tes

Dewita Hayu Shinta selaku Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan paparan Evaluasi PHPU di wilayah Jawa Timur

Pasca sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Lombok Raya (13/8/2024).

Dalam kegiatan tersebut perwakilan Bawaslu provinsi se-Indonesia diharapkan untuk memberikan paparan terkait kendala teknis, proses maupun langkah-langkah yang diambil selama masa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024 yang telah lalu. Perwakilan dari Provinsi Jawa Timur adalah Dewita Hayu Shinta selaku Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang menyampaikan paparan tentang kendala yang dihadapi selama masa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Secara umum kami di Provinsi Jawa Timur tidak mengalami kendala yang berarti selama masa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Hanya terdapat beberapa kendala minor seperti pada saat pengumpulan alat bukti yang akan disampaikan pada saat persidangan. Kemudian terdapat beberapa dokumen C Hasil, D Hasil maupun C salinan yang perlu untuk diperbaiki pada aspek salinan yang tidak terbaca dan digunakan sebagai alat bukti” ujarnya.

Kemudian terdapat beberapa materi keterangan yang disampaikan pada saat sidang gugatan masih terdapat beberapa perbaikan minor terutama dari aspek sistematika penulisan sampai dengan pengutipan peraturan perundang-undangan yang kurang sesuai, lanjutnya.

Anggota Bawaslu Kota mojokerto, Ilham Bagus Priminanda disela-sela mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memetakan kekurangan dan hal-hal yang perlu untuk dilakukan perbaikan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada saat memberikan keterangan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada pemilu 2024 kemarin.

Dirinya juga menambahkan bahwa dalam setiap sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, keterangan dari Bawaslu akan menjadi sangat penting karena dapat mempengaruhi hasil akhir dari sengketa PHP tersebut. Sehingga dalam menyusun keterangan tersebut perlu ada pemahaman dan keseragaman.

Terakhir dirinya mengatakan, melalui agenda ini pihaknya akan lebih mempersiapkan materi dan dokumen pendukung dengan lebih detail apabila kedepan terdapat perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Humas