Eka Ungkap Pentingnya Standar Operasional Prosedur Bagi Lembaga
|
Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto – Berbicara tentang layanan yang dilakukan oleh suatu lembaga, tentunya tidak lepas dari administrasi dan standar operasional prosedur (SOP).
Berkenaan dengan hal itu, Koordinator Divisi Organisasi dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, mengungkapkan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi suatu lembaga, tidak terkecuali di Bawaslu.
Hal itu, diungkapkannya saat menjadi narasumber pada kegiatan RDK Tata Cara Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Digitalisasi Arsip di Lingkungan Bawaslu Kota Mojokerto, yang bertempat di kantor Bawaslu Kota Mojokerto, Rabu (21/10/2020).
Dihadapan seluruh pegawai Bawaslu Kota Mojokerto, Eka mengatakan bahwa dengan adanya standar operasional prosedur di suatu lembaga menjadikan proses kerja didalamnya menjadi lebih efisien dan efektif.
“SOP diperlukan agar proses kerja di Bawaslu lebih efektif dan efisien, payung besarnya yakni reformasi birokrasi” ungkap Eka.
Masih menurut Eka, setiap lembaga publik termasuk Bawaslu terikat dengan birokrasi, sehingga semua lembaga yang melayani publik harus mempunyai SOP.
“karena kita lembaga yang melayani publik maka kita harus mempunyai SOP” ucapnya.
Diungkapkan oleh Eka, Adapun manfaat adanya SOP yakni menjamin adanya standarisasi proses penyelenggaraan tugas dan kegiatan, meningkatkan akuntabilitas, menjadikan pegawai lebih mandiri, dan memudahkan penelusuran terjadinya penyimpangan dan memudahkan perbaikan.
“jadi ketika SOP benar-benar dijalankan, ketika ada kendala atau masalah di bisnis prosesnya maka akan kelihatan disebelah mana bottleneck/problemnya” terang Eka.
RDK Tata Cara Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Digitalisasi ArsipSetelah diadakanya RDK tersebut, Eka berharap Bawaslu Kota Mojokerto mampu menyusun SOP sesuai dengan prosedur dan kebutuhan, yang nantinya akan di sampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk kemudian dilakukan Review dan dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu melalui unit kerja yang membidangi Pengawasan Internal.
“yang penting dalam penyusunan SOP tetap sesuai prosedur dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan” pungkas Eka. (jaz/Humas)