Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Jatim Adakan Supervisi ke Seluruh Kab/Kota
|
Mojokerto, Mojokertokota.bawaslu.go.id Jumat (5/7/19) Bawaslu Kota Mojokerto menjadi salah satu tuan rumah untuk supervisi gelombang 3 yang diadakan oleh Bawaslu Jatim. Agenda supervisi tersebut dihadiri oleh 4 Bawaslu Kab/Kota, diantaranya yaitu kabupaten Siodarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto, yang masing-masing diwakili oleh Kordiv beserta Staf Kehumasan.
Ilham Bagus, salah satu Staf Bawaslu Jatim mengatakan bahwasanya tujuan dari supervisi ini tidak lain yaitu untuk memaksimalkan peran kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota khusunya dalam keterbukaan informasi publik. "kita berharap Bawaslu Kab/Kota di Jatim ini dapat aktif mengabarkan dan menginformasikan kepada publik tentang agenda yang dilakukan oleh Bawaslu. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu" Ucapnya.
"selain itu supervisi ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI No. 0125 tentang peningkatan pengelolaan dan pelayanan kehumasan bawaslu" lanjutnnya.
lebih lanjut dalam supervisi ini, masing-masing bawaslu kab/kota yang hadir saling mempresentasikan kuesioner website dan kehumasan yang sebelumnya telah dibagikan. tidak sampai disitu, tiap peserta yang hadirpun saling melakukan evaluasi terkait kendala yang dialami selama melakukan tugas kehumasan.