Lompat ke isi utama

Berita

Ditemukan Ratusan Data Ganda Keanggotaan Parpol di Kota Mojokerto

Mojokerto – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto, Jawa Timur menemukan ratusan data yang berpotensi ganda saat melakukan pencermatan keanggotaan partai Politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 melalui aplikasi SIPOL pada masa verifikasi administrasi.

"Ratusan data ini berpotensi ganda internal. Artinya, ada nama atau NIK atau elemen identitas lainnya yang muncul ganda dalam satu parpol," ucap Koordinator Divisi Pengawasan, Ulil Abshor, Jumat (2/08/2022).

Diungkapkan juga olehnya, Selain ganda internal, ditemukan pula beberapa data ganda eksternal dimana ada data anggota parpol yang muncul di keanggotaan parpol lain.

“"Jika ganda internal, salah satu data yang ganda harus dinyatakan belum memenuhi syarat, sedangkan data yang satunya masih harus diverifikasi faktual, harus ada klarifikasi. Demikian pula dengan data eksternal, harus diklarifikasi," imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Penyisiran terhadap kegandaan internal maupun eksternal tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Mojokerto dalam menjalankan fungsi pencegahan.

"Fungsi Bawaslu melakukan pencegahan ini agar nantinya pada saat Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Faktual, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tidak menjadi masalah," tuturnya.

Selain melakukan pencermatan melalui aplikasi Sipol, Bawaslu Kota Mojokerto juga melakukan pencegahan dengan membuka Posko Aduan Masyarakat, Sejauh ini terdapat 1 aduan yang masuk di Bawaslu Kota Mojokerto.

 “jadi masyarakat yang bukan merupakan anggota parpol namun namanya dicatut dalam keanggotaan parpol bisa lapor di Bawaslu Kota Mojokerto” jelas Ulil.

“cara ngecek dicatut apa tidaknya bisa di cek melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik” tambahnya.

"Ini merupakan tahapan yang harus diperhatikan, tidak hanya oleh penyelenggara pemilu, parpol juga harus aktif," pungkasnya.

Tag
Berita