Diskusi Hukum Seri 5: Bedah Fenomena “TPS 100% Hadir” di Pilkada Pamekasan
|
Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus Priminanda, mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Selasa, 5 Agustus 2025. Diskusi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mengangkat tema yang cukup kontroversial dan menarik perhatian publik: “Fenomena Tingkat Kehadiran 100% di TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024”. Isu ini dibedah secara komprehensif dari perspektif hukum dan lapangan, berdasarkan Laporan Nomor 004/Reg/LP/PB/Kab/16.28/XII/2024 serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025. Diskusi dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, yang menekankan urgensi kajian ini dalam konteks pengawasan pemilu yang lebih tajam dan responsif.
“Fenomena kehadiran 100% di TPS bukanlah hal yang lazim dan karenanya penting untuk dikaji. Ini bisa menjadi referensi bagi penguatan sistem pengawasan di masa depan”, ujar Dewita dalam pengantar pembukanya.
Sebagai narasumber utama, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Suryadi. Keduanya memaparkan kronologi lengkap, data temuan, serta proses penanganan dugaan pelanggaran yang timbul dari kejanggalan tersebut. Diskusi semakin tajam dengan kehadiran dua penanggap, yakni Rofa’atul Hidayah dari Bawaslu Kabupaten Jombang dan Farwis dari Bawaslu Pamekasan. Keduanya memberikan pandangan kritis dari sisi regulasi, serta merefleksikan bagaimana seharusnya pengawasan dilakukan dalam kasus-kasus yang mencurigakan serupa. Di akhir sesi, Dewita menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta, sekaligus menegaskan pentingnya forum seperti ini sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
“Diskusi ini tidak hanya penting bagi divisi hukum, tapi harus menjadi pembelajaran bersama. Ke depan, masukan dari forum ini dapat dijadikan rujukan dalam menyusun regulasi yang lebih adaptif terhadap dinamika pemilu,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Jatim untuk meningkatkan kapasitas seluruh jajaran pengawas, sekaligus membangun budaya diskusi kritis terhadap persoalan-persoalan aktual di lapangan. Dengan semakin kompleksnya tantangan dalam pengawasan pemilu, DHS menjadi ruang strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalisme pengawas di seluruh tingkatan.