Lompat ke isi utama

Berita

Di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jatim Gelar Vidcon Bicarakan Pembentukan PPID

Mojokertokota.bawaslu.go.id – Di tengah pandemi covid-19, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jatim Lakukan Koordinasi lewat video conference (vidcon) untuk membicarakan terkait Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (9/04).

Turut mengikuti vidcon, Bawaslu Kota Mojokerto yang diwakili oleh Kordiv OSDM, Dian Pratmawati Beserta 2 (dua) Staf pendukung.

Vidcon pada siang hari tersebut dipimpin langsung oleh Kordiv Humas dan Hubal Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini.  Dalam kesempatan itu Ely (sapaan) melakukan evaluasi terhadap website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jatim.

“ada 5 Bawaslu Kabupaten/Kota yang website PPIDnya masih merah (Belum Siap), ada yang belum bisa diakses” ungkap Ely.

Selain itu, Ely juga menghimbau kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jatim agar selalu melakukan Update terhadap data atau informasi yang ada pada website PPID.

“pastikan selalu melakukan update informasi (DIP) dan dikategorikan sesuai jenis informasinya, khususnya Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada Pilkada” ucap Ely.

Lebih jauh tentang PPID, Ely menyampaikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota segera menindak lanjuti tentang SE No.0075 Tahun 2020 tentang Pelayanan Informasi Pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“segera untuk dibentuk Struktur PPIDnya, sesuai Surat Edaran kemarin (SE No.0075 Tahun 2020)” kata Ely.

Menanggapi hal itu, Dian Pratmawati (Kordiv OSDM) menyatakan kesiapannya dalam pembentukan PPID di Bawaslu Kota Mojokerto.

“kita sebagai lembaga publik siap untuk menindaklanjuti SE No.0075 dan merealisasikan PPID di Bawaslu Kota Mojokerto” ucap Dian.

Penting untuk diketahui, pembentukan PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan upaya Bawaslu dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Sebagai lembaga non struktural yang dibiayai oleh Negara/APBN (bersumber dari uang rakyat), keterbukaan informasi publik menjadi hal yang wajib bagi Bawaslu yakni sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Kordiv OSDM, Dian Pratmawati (tengah) beserta staf mengikuti video conference
Tag
Berita