Lompat ke isi utama

Berita

Bimbingan Teknis Pembuatan Form A: Terdapat Dua Format Sesuai Perbawaslu

Bimbingan Teknis Pembuatan Form A: Terdapat Dua Format Sesuai Perbawaslu

Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham bagus Priminanda beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto gelar Bimbingan Teknis Pembuatan Form A. 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam penyusunan dokumen pengawasan, Bawaslu Kota Mojokerto menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Form A yang diikuti oleh seluruh staf sekretariat dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (10/10/2025). Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto tersebut, Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus Priminanda, menyampaikan pentingnya ketelitian dalam penggunaan format Form A dalam pelaksanaan pengawasan di masa non-tahapan. Ilham menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua format Form A yang digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan terbaru.

“Jadi sesuai Perbawaslu, kita memakai dua format Form A yang berbeda. Jadi Bapak/Ibu jangan sampai salah dalam format tersebut. Satunya untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan satunya lagi untuk Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan", ujar Ilham.

Kedua format tersebut merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Lebih lanjut, Ilham menegaskan bahwa kegiatan Bimtek ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman staf, terutama bagi pegawai baru yang baru saja dilantik sebagai PPPK.

Bimbingan Teknis Pembuatan Form A

“Rapat kali ini kita gunakan untuk mengingat kembali format Form A, sekaligus sebagai ilmu baru bagi teman-teman PPPK yang baru. Dalam pembuatan Form A ini perlu banyak praktik agar lebih paham dan terbiasa", tambah Ilham.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Mojokerto berharap seluruh jajaran staf memiliki pemahaman yang sama dan mampu menyusun laporan hasil pengawasan dengan format yang benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan peningkatan kapasitas melalui kegiatan seperti Bimtek ini, Bawaslu Kota Mojokerto terus berupaya memperkuat kualitas pengawasan dan memastikan setiap proses administrasi berjalan profesional, akurat, dan berintegritas.