Lompat ke isi utama

Berita

Beberapa Catatan Bawaslu Menjadi Penentu Putusan Mahkamah Konstitusi

Beberapa Catatan Bawaslu Menjadi Penentu Putusan Mahkamah Konstitusi

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits menyampaikan bahwa catatan Bawaslu menjadi penting dan penentu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan diskusi Selasa Menyapa oleh Bawaslu Jawa Tengah dengan tema Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang Pemilihan di Kabupaten Magetan Tahun 2024 berdasarkan Putusan MK Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025. (10/06/25).

"Bawaslulah yang punya catatan atas peristiwa Pemilu atau pemilihan dalam Form-A. Form-A berisi catatan Pengawas kita di wilayah masing-masing. Catatan Bawaslu menjadi penting dan beberapa catatan tersebut dapat menjadi penentu dalam putusan MK", ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin mengucapkan selamat datang di program Selasa Menyapa. Harapannya dengan kegiatan diskusi ini dapat menumbuhkan regulasi baru dalam hal pengawasan.

"Melihat dinamika kemarin ada sekitar 314 kasus di seluruh indonesia. Kalau kita lihat faktor di lapangan bisa menjadi bahan sharing bagaimana kawan kawan di Jatim membagikan pengalamannya. Kedepan harapannya ada regulasi yang menunjang pengawasan", ujarnya.

Bawaslu Kota Mojokerto ikuti giat Selasa Menyapa

Sementara itu Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Mojokerto mengikuti secara daring dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Kegiatan diskusi lintas Provinsi ini dapat meningkatkan dan persamaan persepsi mengenai beberapa kehadiran ketika Pemungutan Suara Ulang (PSU).