Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus Priminanda beserta Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto, Syeh Anggoro Guntur Prakoso hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. (16/06/25).
Permasalahan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak jauh berbeda dengan data pemilih yang diantaranya pemilih TMS masih terdata dalam DPT, Pemilih Pemula belum masuk DPT, Pemilih yang sudah meninggal masih terdaftar dalam DPT, Perubahan status TNI Polri yang belum berubah, dsb. Beberapa permasalahan ini terdapat beberapa strategi dalam menyelesaikannya yang telah tertuang dalam surat edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh La Bayoni, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI dalam sambutannya.
"Strategi Bawaslu dalam menyelesaikan masalah tersebut sudah ada semua dalam SE 29 tahun 2025. Strategi yang dilakukan adalah pencegahan dengan membuat imbauan dan membuat posko aduan masyarakat", ujarnya.
Sementara itu Ilham menyampaikan bahwa beberapa strategi tersebut telah dilaksanakan. Kedepan akan dilakukan uji petik dari hasil data yang telah didapatkan.
"Imbauan ke KPU Kota Mojokerto telah kita layangkan. Koordinasi ke beberapa dinas terkait juga sudah dan telah mendapatkan beberapa data. Kedepan kita akan lakukan uji petik sesuai dengan SE Bawaslu tersebut", ujarnya.