Bawaslu Siapkan Laporan Dana Hibah Pilkada 2024
|
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menyampaikan bahwa terkait anggaran Hibah Pilkada di Bawaslu dapat digunakan 1 bulan paska pengusulan pasangan calon terpilih. hal ini juga sesuai surat instruksi dari Bawaslu RI.
"Jadi paska pengusulan pasangan calon terpilih yang dilakukan oleh KPU, kita hanya bisa bergiat 1 bulan setelahnya. setelah itu sudah tidak bisa lagi", ujar Dian
fokus penyelesaian hari ini adalah terkait SPJ dan penyusunan laporan Dana Hibah Pilkada 2024. Beberapa masukan dari stakeholder yaitu format laporan jika sudah diatur maka disesuaikan dengan aturan tersebut. sesuai dengan NPHD maka laporan Hibah Pilkada sekitar bulan April harus segera dilaporkan.