Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kota Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pengawasan Menuju Pemilu 2029

Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Mediasi Adjudikasi dan Koherensi

Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kota Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pengawasan Menuju Pemilu 2029

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto kembali menghadirkan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 sebagai ruang edukasi dan berbagi pengetahuan kepemiluan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kolaborasi dalam pengawasan Pemilu 2029.

Mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pemilu 2029”, kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dilaksanakan secara virtual melalui kanal YouTube Bawaslu Kota Mojokerto.

Pada edisi kali ini, materi berada dalam klaster Penegakan Hukum Pemilu dengan topik “Sengketa Proses: Mediasi, Adjudikasi, dan Koherensi Antarforum.” Pembahasan tersebut mengangkat mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu serta pentingnya membangun pemahaman yang utuh mengenai berbagai forum penyelesaian sengketa.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pramawati, mengatakan pengetahuan mengenai pengawasan pemilu tidak boleh hanya menjadi pengetahuan internal lembaga. Menurutnya, masyarakat juga perlu mendapatkan pemahaman yang memadai agar dapat berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi.

“Pengetahuan tentang pengawasan Pemilu tidak boleh berhenti di internal Bawaslu, namun harus dibagikan, dipelajari dan menjadi bekal masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2029 sebagaimana tagline Bawaslu, ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu’,” ujar Dian.

Menurut Dian, penguatan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada regulasi dan kelembagaan. Partisipasi masyarakat yang didukung oleh pengetahuan kepemiluan juga menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang berkualitas.

“Bukan hanya dengan regulasi dan kelembagaan, tetapi juga pengetahuan. Semakin banyak yang memahami pengawasan pemilu, maka semakin kuat ekosistem demokrasi yang kita bangun,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Dian Pramawati hadir bersama Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus Priminanda dan Eri Setiawan. Ketiganya memberikan pembelajaran mengenai penegakan hukum pemilu, khususnya terkait mediasi, adjudikasi, dan koherensi antarforum dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.

Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kota Mojokerto terus mendorong perluasan literasi kepemiluan kepada masyarakat. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai pengawasan pemilu sekaligus membuka ruang kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan tagline “Bersama Rakyat Awasi Pemilu”, yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengawasan demokrasi. Dengan semakin luasnya pengetahuan masyarakat mengenai kepemiluan, diharapkan ekosistem pengawasan yang partisipatif dapat semakin kuat dalam menyongsong Pemilu 2029.