Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu: Kupas Tuntas E-Katalog Versi 6 dan Pembuatan Akun Pelaku PBJ

Bawaslu: Kupas Tuntas E-Katalog Versi 6 dan Pembuatan Akun Pelaku PBJ

Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto mengikuti giat daring Bawaslu RI

Dalam rangka menyelaraskan proses pengadaan barang dan jasa dengan sistem terbaru yang dirilis pemerintah, Bawaslu Kota Mojokerto turut ambil bagian dalam kegiatan Bincang Pengadaan: Sosialisasi E-Katalog Versi 6 dan Pembuatan Akun Pelaku PBJ yang digelar secara daring oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Staf Pengelola Barang Milik Negara dari Bawaslu Kota Mojokerto, bersama lebih dari 300 peserta lainnya dari seluruh Indonesia. (16/07/25)

Acara dibuka oleh Kepala Layanan Pengadaan Umum Bawaslu RI, Arif Budiman, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM pengadaan dalam menghadapi perubahan sistem dan regulasi terbaru. Mengingat perubahan regulasi merupakan hal yang mutlak terjadi untuk meyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

"Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperbarui pengetahuan dan keterampilan kita dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa, terutama setelah diberlakukannya sistem E-Katalog versi 6 dan Perpres No. 46 Tahun 2025", ujar Arif Budiman.

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Ari Sulindra dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia memaparkan secara rinci mengenai berbagai fitur baru E-Katalog versi 6, antara lain:

  • Transisi ke E-Katalog Versi 6 sebagai marketplace pengadaan pemerintah yang lebih terintegrasi.
  • Implementasi Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025, termasuk integrasinya dengan aplikasi E-Purchasing.
  • Integrasi sistem pembayaran dan pemungutan pajak yang terintegrasi dengan aplikasi Coretax DJP.
  • Metode pembelian baru seperti negosiasi harga, kompetisi mini, serta kompetisi mini untuk pekerjaan konstruksi.
  • Serta menggaris bawahi terkait pentingnya identifikasi kebutuhan melalui perencanaan secara tepat sebelum melakukan pembelian barang/jasa.

Tak hanya sekadar teori, sesi ini juga membimbing peserta dalam proses pembuatan akun pelaku pengadaan, agar mampu langsung mengakses sistem dan menjalankan fungsinya dengan benar sesuai regulasi terbaru. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku pengadaan barang/jasa di lingkungan Bawaslu, termasuk di Kota Mojokerto, dapat lebih siap, adaptif, dan profesional dalam menjalankan proses pengadaan yang transparan, efisien, akuntabel dan tepat guna.