Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mojokerto Tingkatkan Rasa Nasionalisme Setiap Hari Kerja

Bawaslu Kota Mojokerto Tingkatkan Rasa Nasionalisme Setiap Hari Kerja

Keluarga Besar Bawaslu Kota Mojokerto menjunjung tinggi rasa nasionalisme. Hal ini ditunjukkan dengan sikap berdiri tegak sambil mendengarkan dan menyanyikan lagu nasional. (04/07/25)

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menyampaikan sikap ini juga merupakan tindaklanjut dari surat edaran Bawaslu RI. Sikap ini dilaksanakan setiap hari kerja.

"Sesuai surat edaran Bawaslu RI, kita akan mendengarkan dan menyanyikan bersama beberapa lagu nasional, Mars Bawaslu dan lagu Indonesia Raya", ujarnya.

Berdasarkan surat edaran Bawaslu Nomor 30 Tahun 2025, seluruh pegawai di Badan Pengawas Pemilihan Umum harus: 

1. memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat, dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. memperdengarkan dan menyanyikan Lagu Nasional, setiap hari Selasa dan Jumat pukul 10.00 waktu setempat, dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna;

3. memperdengarkan dan menyanyikan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum, setiap hari Rabu pukul 10.00 waktu setempat, dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna.