Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU Kota Mojokerto Tambah 4 Tenaga PPNPN Untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

Mojokerto, Kamis (14/3) – Perkuat pengawasannya terhadap rangkaian proses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto tambah kekuatan melalui proses rekrutment pegawai baru dengan status Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Rekrutmen dinilai diperlukan untuk mengawal dan mengawasi rangkaian proses Pemilu yang semakin dekat karena berpotensi semakin banyak intrik politik yang muncul.

Proses penambahan tenaga Bawaslu Kota Mojokerto didasari oleh Surat Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur tanggal 16 Februari 2019, Nomor: 012/JI/SET/KP.01.00/II/2019 perihal Instruksi bahwa Bawaslu Kota Mojokerto memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan, dengan membuka formasi 4 (empat) orang untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto.

Sejak diumumkan pada tanggal 20 Februari 2019, ada 16 pendaftar yang berminat mendaftar untuk bertarung dalam seleksi PPNPN yang akan mengisi 4 (empat) formasi jabatan. Masing-masing adalah 1 orang Analis Hukum, 1 orang Analis Data dan Informasi, 1 orang Staf Pelaksana Teknis, dan 1 orang Satpam. Dari 16 orang pendaftar, setelah dilakukan pengecekan administrasi oleh panitia seleksi, lolos 14 orang yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan test selanjutnya yaitu test tulis.

Dari ke 14 peserta yang mengikuti test tulis pada selasa 26 Februari 2019, lolos 8 orang yang bisa mengikuti test terakhir yaitu wawancara. Test wawancara telah dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2019 di kantor Bawaslu Kota Mojokerto dengan 3 (tiga) orang penguji yaitu Ilham Bagus P (Staff Bawaslu Jatim), Dian Pratmawati (OSDM) dan Endarwati S (Korsek). Dari 8 peserta yang mengikuti test wawancara tersebut, akan di ambil 4 orang yang akan mengisi posisi yang dibutuhkan dan dapat mulai bekerja pada 11 Maret 2019 di Bawaslu Kota Mojokerto.

“ke 4 (empat) orang yang lulus tersebut, tiap tahunnya akan dilakukan evaluasi terkait kinerja mereka untuk menentukan apakah mereka akan terus bekerja sebagai PPNPN di Bawaslu atau tidak” kata Endarwati Sulistyorini, S.H. selaku Koordinator Sekretariat kepada para peserta yang lolos sebagai PPNPN di Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto. 

Tag
Berita