Bawaslu Kota Mojokerto, Siap Jadi Satker Mandiri
|
Bawaslu Kota Mojokerto melakukan koordinasi langsung dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto. Koordinasi ini dalam rangka memperkuat kesiapan kelembagaan sebagai Satuan Kerja (Satker) mandiri serta permohonan aktivasi user pada aplikasi SAKTI untuk calon Satker 686152. (15/07/25).
Bertempat di Kantor KPPN Mojokerto, Jl. Gajah Mada No. 147, proses aktivasi user didampingi langsung dari Ibu Indhi Ery Dhani selaku staf Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) KPPN Mojokerto. Aktivasi ini menyasar seluruh pejabat pengelola keuangan yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran (BP), Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM), serta Operator Aplikasi SAKTI. Setiap proses aktivasi dilakukan secara hati-hati dan detail, dengan verifikasi identitas menggunakan NIK serta sistem keamanan dua langkah melalui passphrase dan One Time Password (OTP) yang dikirim ke nomor handphone masing-masing pejabat. Selain itu, dilakukan juga pengaturan peran (role setting) akun operator agar terkoneksi dengan akun para pejabat pengelola keuangan terkait.
Seluruh proses selesai dengan lancar pada pukul 11.45 WIB. Perwakilan Bawaslu Kota Mojokerto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan serta kerja sama dari pihak KPPN Mojokerto.
"Terima kasih Bu Indhi atas bantuannya hari ini. Semoga dalam waktu dekat kami bisa bermitra dengan KPPN Mojokerto sebagai Satker mandiri, setelah dilakukan pemisahan DIPA dari Satker Induk kami di Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Ke depan, kami berharap hubungan kerja yang terjalin bisa semakin baik, dan kami senantiasa bekerja dengan semangat melayani masyarakat", ujar salah satu perwakilan Bawaslu Kota Mojokerto.
Langkah ini menjadi bagian dari proses penting menuju kemandirian pengelolaan anggaran dan administrasi di lingkungan Bawaslu Kota Mojokerto, sekaligus wujud kesiapan lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efisien, akuntabel, dan transparan.