Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MOJOKERTO PERKUAT SAKIP LEWAT CASCADING PERJANJIAN KINERJA 2026

BAWASLU KOTA MOJOKERTO PERKUAT SAKIP LEWAT CASCADING PERJANJIAN KINERJA 2026

BAWASLU KOTA MOJOKERTO PERKUAT SAKIP LEWAT CASCADING PERJANJIAN KINERJA 2026

MOJOKERTO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto resmi menggelar kegiatan cascading Perjanjian Kinerja (Perkin) bagi seluruh staf sekretariat pada bulan Juli 2026. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sekaligus memastikan keselarasan penuh antara tujuan organisasi dan kinerja individu pegawai.

Sebagai lembaga yang kini telah berstatus Satuan Kerja (Satker) mandiri, Bawaslu Kota Mojokerto berkomitmen penuh dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan dan berorientasi hasil. Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto dan dihadiri oleh seluruh jajaran staf sekretariat.

Melalui metode cascading, target serta indikator kinerja utama yang ada dalam Perkin organisasi diturunkan secara hierarkis dan berjenjang. Proses penyelarasan ini dipetakan secara sistematis menggunakan matriks yang merujuk langsung pada Sasaran Strategis Bawaslu RI. 

Alur pembagian target kinerja dilakukan secara top-down:

  • Mandat dari Sasaran Strategis Bawaslu RI dijabarkan ke tingkat lembaga.

  • Target lembaga diturunkan menjadi tanggung jawab Kepala Sekretariat.

  • Kinerja Kepala Sekretariat diselaraskan ke Kepala Sub Bagian (Kasubag).

  • Target Kasubag didistribusikan menjadi tugas spesifik bagi masing-masing staf di bawahnya.

Dengan pola berjenjang ini, pembagian Rencana Hasil Kerja (RHK), indikator kinerja individu, serta target capaian menjadi lebih presisi. Setiap pegawai kini memiliki peta jalan dan pemahaman yang gamblang mengenai kontribusi nyata mereka terhadap visi besar organisasi.

Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto menegaskan bahwa penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang berbasis cascading ini memiliki esensi yang mendalam bagi roda organisasi.

"Penyusunan SKP ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata. Ini adalah instrumen pengukur capaian riil pegawai sekaligus motor penggerak untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan," ujarnya di hadapan jajaran staf.

Melalui momentum ini, Bawaslu Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memupuk budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berbasis pada output yang jelas. Seluruh pegawai diharapkan mampu mengeksplorasi potensi terbaiknya guna mencapai target-target pengawasan pemilu yang optimal. 

Penulis: Cak Nur

Foto: Bawaslu Kota Mojokerto

Editor: Rizal