Bawaslu Kota Mojokerto Perkuat Keterbukaan Informasi Melalui Pemutakhiran DIP
|
MOJOKERTO – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto menggelar rapat bertajuk "Penguatan Keterbukaan Informasi: Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) Semester I Tahun 2026". Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, dan berlangsung di Kantor Bawaslu setempat pada Kamis (16/7/2026).
Pembaruan DIP merupakan kewajiban hukum yang dilandasi oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022. Pemutakhiran ini menjadi sangat krusial karena dinamika kelembagaan, seperti adanya kegiatan baru, regulasi yang berubah, dokumen terkini, hingga penyesuaian anggaran.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, menegaskan bahwa pembaruan data tidak boleh diabaikan. "Pemutakhiran ini idealnya dilakukan minimal setiap semester atau setiap terdapat perubahan informasi strategis. Apabila tidak diperbarui, dampaknya informasi menjadi tidak akurat, pelayanan melambat, dan berpotensi menimbulkan sengketa informasi," tegas Dian dalam arahannya.
Untuk memastikan data yang disajikan valid, pemutakhiran ini dirancang melewati 10 tahapan yang terukur, mulai dari persiapan dan inventarisasi, identifikasi, verifikasi, hingga tahap publikasi. Nantinya, informasi publik akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori utama untuk memudahkan akses masyarakat, yakni: Informasi Berkala, Serta Merta, dan Setiap Saat.
Terkait data yang bersifat sensitif, Dian menjelaskan adanya mekanisme khusus yang harus ditempuh oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). "Bagi informasi yang akan dikecualikan, kita wajib melakukan Uji Konsekuensi. Prinsipnya, kita harus menilai apakah membuka informasi tersebut dapat menimbulkan kerugian, apakah ada dasar hukumnya, dan apakah kepentingan publik jauh lebih besar," tambahnya.
Melalui percepatan pemutakhiran DIP pada semester pertama ini, Bawaslu Kota Mojokerto berharap dapat memenuhi dan memudahkan pelayanan informasi publik, sekaligus memperkuat transparansi lembaga menjelang tahapan pemilihan mendatang.
Penulis : Jaz