Bawaslu Kota Mojokerto Mencari 192 Pengawas TPS yang Qualified
|
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Kota Mojokerto sedang mencari 192 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Mojokerto yang Qualified.
"Terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024, Bawaslu Kota Mojokerto membuka pendaftaran untuk 192 Orang Pengawas TPS se-Kota Mojokerto. Tentunya kita akan memilih peserta yang qualified, berpengalaman, dan tentunya sesuai dengan syarat ketentuan pendaftaran yang diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024", ujar Dian.
Pendaftaran bagi Calon Pengawas TPS yang berminat dapat dilakukan di masing-masing kantor Panwascam se-Kota Mojokerto. Syarat dan ketentuan bagi calon pendaftar dapat diketahui melalui website Bawaslu Kota Mojokerto atau di Media Sosial Bawaslu Kota Mojokerto hingga media sosial Panwascam se-Kota Mojokerto.
Bawaslu Kota Mojokerto berharap masyarakat Kota Mojokerto dapat secara aktif mendaftar sebagai Pengawas TPS. Sehingga berkesempatan untuk menjadi salah satu jajaran Keluarga Besar Bawaslu Kota Mojokerto.
"Harapannya masyarakat Kota Mojokerto memiliki antusiasme untuk menjadi Pengawas TPS, yang berarti ikut ambil bagian secara aktif menjadi pahlawan demokrasi, serta menjadi salah satu anggota dari keluarga besar jajaran Bawaslu Kota Mojokerto", Tambah Dian.
Humas