Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mojokerto Hadiri Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Mojokerto Periode 2019-2024

Mojokerto, Mojokertokota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto hadiri undangan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Mojokerto Periode 2019-2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto di De Resort Hotel Mojokerto, 22/07/2019.

Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin mengatakan bahwasanya rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari KPU RI Nomor: 1027/PL.01.9-SD/KPU/VII/2019 Perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu Tahun 2019.

“seluruh KPU se-Indonesia yang tidak mengalami sengketa pemilu, pada saat ini serentak melakukan rapat pleno penetapan anggota dewan” Ucapnya.

Selain itu Komisioner KPU Kota Mojokerto, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Widya Kartika mengatakan tidak ada kekosongan di DPRD Kota Mojokerto karena masih ada waktu satu bulan. Menurutnya, semua sudah siap termasuk berkas dan legalisir. KPU Kota Mojokerto hanya tinggal mengirim karena memang KPU Kota Mojokerto sudah siap penetapan.

“LHKPN alhamdulillah semua caleg yang terpilih itu sudah mengumpulkan dan lengkap. Kita sudah verifikasi, sudah ada teknis per calon dan semua sudah lengkap. Syarat mutlak sebelum penetapan kemarinpun, setelah perolehan suara sudah dihitung sendiri dan tidak ada halangan,” tuturnya.

Selain Bawaslu Kota Mojokerto yang diwakili oleh Ulil Abshor (Ketua Bawaslu Kota Mojokerto) turut hadir pula jajajaran Forkopimda Kota Mojokerto, Pengurus Parta se-Kota Mojokerto serta Calon anggota DPRD Kota Mojokerto terpilih.

Acara pleno tersebut berjalan lancar dan ditutup dengan penandatangan berita acara.

Tag
Berita