Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mojokerto Hadiri Rapat Penyiapan dan Penyusunan Laporan Divisi HDI Tahun 2020 di Blitar

Mojokertokota.bawaslu.go.id - Bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, Bawaslu Provinsi Jawa Timur Mengadakan Rapat Koordinasi Penyiapan dan Penyusunan Laporan Tahun 2020, serta Perencanaan Program Kegiatan pada Tahun 2021 Bagi Daerah yang tidak Menyelenggarakan Pemilihan 2020.

Rapat tersebut dihadiri oleh Indrias Kristiningrum, S.E selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan selama 2 hari mulai hari Rabu (17/02/2021) sampai dengan hari Kamis (18/02/2021).

Dikarenakan Koordinator Divisi HDI hadir pada rapat yang sama di kota Batu untuk 19 kabupaten/kota yang melaksanakan PILKADA tahun 2020, Rapat di buka oleh Supratikno, S.E Sub Koordinator Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Pada sesi pertama Rapat Koordinasi tersebut difokuskan membahas mengenai Sistematika dan Pedoman Penyusunan Laporan Akhir, kemudian rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi yang terbagi menjadi 4 (empat) tim difokuskan pada BAB II tentang isi Laporan Akhir Divisi Hukum dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur bagi 19 Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggarakan Pemilihan 2020. Dengan tujuan menyelaraskan isi Laporan akhir, meskipun konten/isinya berbeda di setiap kabupaten/kota.

Pada sesi terakhir dilakukan penyampaian hasil diskusi di masing – masing tim yang mana nantinya hasil diskusi tersebut akan di koreksi ulang oleh bapak Purnomo Satrio Pringgodigdo, S.H., M.H selaku Koordinator Divisi HDI Provinsi Jawa Timur. Sebelum ditetapkannya sebagai pedoman dalam penyusunan Laporan Akhir.

Rapat tersebut dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Photo: Suasana saat rapat di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar
Tag
Berita