Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mojokerto Goes to School, Edukasi Siswa SMAN 1 Pahami Pemilu dan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kota Mojokerto Goes to School, Edukasi Siswa SMAN 1 Pahami Pemilu dan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kota Mojokerto Goes to School, Edukasi Siswa SMAN 1 Pahami Pemilu dan Pengawasan Partisipatif (5/10/2026)

MOJOKERTO — Bawaslu Kota Mojokerto kembali melaksanakan program Bawaslu Kota Mojokerto Goes to School sebagai bagian dari upaya memberikan pendidikan kepemiluan kepada generasi muda. Kegiatan berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, di ruang kelas X-8 SMAN 1 Kota Mojokerto, dengan diikuti siswa dan siswi kelas X-8.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Eri Setiawan, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan materi mengenai “Pemilu dan Pengawasan Partisipatif.”

Eri menjelaskan bahwa Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Para siswa juga diperkenalkan dengan lembaga penyelenggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP beserta tugas masing-masing. 

“Pemilu bukan hanya menjadi urusan penyelenggara. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk ikut mengawasi agar proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan transparan,” ujar Eri di hadapan siswa kelas X-8.

Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam kehidupan demokrasi, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan media sosial. Menurut materi yang disampaikan, pemuda memiliki posisi strategis sebagai pemilih, penyebar informasi terpercaya, sekaligus bagian dari masyarakat yang turut menjaga kualitas demokrasi. 

Eri mengajak para siswa untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi politik yang belum terverifikasi. Hoaks dan disinformasi menjadi salah satu tantangan bagi pemuda dalam menghadapi perkembangan demokrasi di era digital. 

“Adik-adik sebagai generasi muda tidak hanya dapat menjadi pemilih, tetapi juga bisa menjadi bagian dari pengawasan Pemilu. Mulai dari bersikap kritis terhadap informasi, tidak menyebarkan hoaks, hingga melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eri menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif bertujuan memberikan pendidikan politik dan kepemiluan kepada masyarakat serta mendorong terbentuknya kader dan model pengawasan yang efektif dan sistematis. 

Pengawasan partisipatif juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mencegah kecurangan dan pelanggaran, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu. 

Melalui program Bawaslu Kota Mojokerto Goes to School, Bawaslu berharap pendidikan kepemiluan dapat memperkuat kesadaran pemilih pemula untuk menjadi generasi yang kritis, cerdas, dan aktif dalam mengawal proses demokrasi.

“Demokrasi yang kuat membutuhkan masyarakat yang mau terlibat. Mari menjadi pemilih yang cerdas dan bersama-sama ikut mengawasi Pemilu,” pungkas Eri.

 

Penulis : Cak Jazz

Editor : Cak Nur