Bawaslu Kota Mojokerto Gelar Evaluasi dan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2019
|
Mojokerto, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto gelar evaluasi dan laporan akhir pengawasan pasca pungut hitung serta penanganan pelanggaran pemilu Tahun 2019. Agenda evaluasi dan laporan akhir ini di gelar di hotel Raden Wijaya pada 31 Mei 2019.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil abshor mengatakan bahwasanya evaluasi ini digelar guna untuk meningkatkan efektifitas serta optimalisasi kinerja Bawaslu Kota Mojokerto pada agenda pemilu berikutnya.
“Bawaslu Kota Mojokerto sudah melakukan tugasnya dalam mengawal Pemilu 2019 dengan baik sesuai undang-undang. Namun kita tetap harus lakukan evaluasi guna meningkatkan kinerja kita agar lebih baik dalam agenda pemilu selanjutnya” ucapnya.
Dalam agenda evaluasi yang di hadiri oleh seluruh panwascam, panwas kelurahan dan beberapa staff pendukung tersebut, Indrias Krisriningrum (Kordiv HPP) turut menyampaikan beberapa catatan yang harus di perhatikan terkait temuan serta laporan pelanggaran selama Pemilu 2019 berlangsung.
“adapun selama pemilu 2019 berlangsung, dalam catatan kami terdapat setidaknya 133 temuan pelanggaran APKyang terdapat di 3 kecamatan, 1 pelanggaran administrasi, 1 dugaan pelanggaran pidana pemilu, serta terdapat 4 laporan dugaan pelanggaran dari DPK dan peserta pemilu ” paparnya.
Masih dalam kesempatan itu, Dian Pratmawati (Kordiv OSDM) ikut memberikan materi terkait format laporan akhir pengawasan pemilihan umum tahun 2019. Dalam materinya ia menyampaikan tentang hal-hal apasaja yang perlu dipersiapkan untuk membuat laporan akhir pengawasan, seperti format laporan, sistematika laporan serta gambaran laporan akhir.