Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024

Bawaslu Kota Mojokerto beserta jajaran Panwascam Pemilu 2024

Bawaslu Kota Mojokerto beserta jajaran Panwascam Pemilu 2024

 

Mojokerto – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto kembali membuka Pendaftaran Pengawas Ad Hoc di tingkat Kecamatan untuk Pemilihan (Pilkada) serentak Tahun 2024.  

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati mengatakan, rekrutmen dan seleksi Pengawas Pemilihan di tingkat kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024 dilakukan dengan 2 metode. 2 metode tersebut yakni Pendaftaran untuk existing dan Pendaftaran untuk peserta baru.

“metode existing dilakukan dengan cara asesmen dan evaluasi yang diikuti oleh Panwascam pada Pemilu 2024 yang ingin melanjutkan untuk Pilkada 2024. untuk metode pertama ini telah kami lakukan beberapa waktu lalu, dari 3 orang yang menyerahkan berkas pendaftaran, 1 orang dinyatakan lolos seleksi dan telah diumumkan di website dan sosial media kami” ungkap Dian.

“karena kebutuhan Panwascam di 3 (tiga) kecamatan belum terpenuhi, maka kami akan melakukan rekrutmen dengan metode kedua yakni membuka pendaftaran untuk peserta baru. Pengumumannya sudah kami informasikan melalui sosial media dan website serta di tempat umum juga termasuk di Kantor Kecamatan se-Kota Mojokerto” imbuhnya.

Dian menegaskan, Penyerahan berkas pendaftaran Panwascam untuk pendaftar peserta baru akan dilakukan mulai tanggal 5 – 7 Mei 2024. Untuk informasi lengkap tentang persyaratannya bisa langsung di cek di website Bawaslu Kota Mojokerto yang beralamatkan di www.mojokertokota.bawaslu.go.id/pengumuman atau dapat juga melihat di sosial media Bawaslu Kota Mojokerto.

Menurut Dian, dasar hukum pembentukan Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa ini antara lain UU no 10 tahun 2016 dan Perbawaslu No 4 tahun 2020, terutama juga Keputusan ketua Bawaslu No 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024.

“jadi bagi warga Kota Mojokerto yang telah memenuhi kualifikasi bisa mendaftarkan diri dengan membawa berkas persyaratan dengan langsung datang ke Kantor Bawaslu Kota Mojokerto di Jl. Joko Tole atau bisa juga dikirim email ke admbawaslumojokota@gmail.com” pungkas Dian.