Bawaslu Kota Mojokerto Ajak Jajaran Pengawas untuk Memilah Target Pengawas Partisipatif dengan Tepat.
humas | Rabu, Juli 24, 2024 - 15:13
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengajak jajaran pengawas kecamatan tepat dalam memilih peserta pengawas partisipatif. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Partisipatif dan Evaluasi Pengawasan Coklit Minggu ke-IV dalam rangka tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada serentak Tahun 2024, Rabu 24 Juli 2024.
"Setelah dari rapat ini segera membuat timeline untuk rapat terkait pengawasan partisipatif. Tentukan siapa pesertanya secara tepat, tema yang diangkat apa berdasarkan kerawanan di masing-masing daerah", ujar Dian.
Selain itu, Ketua juga mengungkapkan bahwa peserta yang hadir dapat menyebarkan ilmu yang didapat di daerah atau komunitasnya masing-masing. Hal ini bertujuan agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan edukasi.
Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus P selaku koordinator divisi Hukum, Pencegahan,Humas dan Parmas menyampaikan bahwa ada 4 level dalam pengembangan pengawasan partisipatif. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 204 Tahun 2024 tentang Strategi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Level pengembangan partisipatif ada 4 diantaranya level terlatih, level terbentuk, level berfungsi, dan level bergerak. Harapannya peserta yang akan dilibatkan dapat mencapai level terakhir sehingga dapat membantu aktif dalam pengawasan di setiap tahapan", ujar ilham.