Bawaslu Jatim Rumuskan Alat Ukur Pemantauan Perkembangan Kearsipan
|
Madiun - Bertepatan dengan Ulang Tahun Bawaslu ke-13 tanggal 9 s/d 10 April 2021 Bawaslu Jatim menggelar Rapat Kerja Penyusunan indikator penilaian dan penatalaksanaan arsip di Ballroom The Sun Hotel Madiun yang diikuti oleh 38 Kordiv SDMO Bawaslu kab/Kota Se-Jatim.
Disampaikan oleh Eka Rahmawati selaku kordiv Organisasi Bawaslu Jatim, Tujuan kegiataan tersebut yakni sebagai langkah awal perumusan alat ukur pemantauan perkembangan kearsipan Bawaslu Kab/kota di Jawa Timur.
Didapuk sebagai pemateri pertama Bambang Irawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan propinsi Jawa Timur, menjelaskan terkait kebijakan pengelolaan arsip pengawasan pemilu serta teknik penyusutan arsip.
Sedangkan pemateri kedua oleh Waller Lumban dari bagian arsip Bawaslu RI, membahas tentang pengelolaan arsip dinamis. Disampaikan olehnya, bahwa tugas dan tanggung jawab Bawaslu Kab/Kota di Jawa Timur bagaimana mengelola arsip yang diciptakan selama 3 tahun sejak dibentuknya Bawaslu Kab/Kota menjadi lembaga permanen.
Masih menurut Waller, Pengelolaan arsip harus memiliki 4 pilar wajib antara lain tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip yang kesemuanya sudah ada di Perbawaslu.
Peserta Rapat Kerja Penyusunan Indikator Penilaian dan Penatalaksanaan ArsipSelain itu, Dian Pratmawati, kordiv SDMO yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan terkait pengelolaan arsip, menurutnya Bawaslu Kota Mojokerto telah berupaya memperbaiki pengelolaan arsipnya.
"Bawaslu Kota Mojokerto dalam rangka mengelola arsip selalu mengupgrade kapasitas SDM termasuk mengelola arsip dinamis, hal tersebut dibarengi dengan staff yang sudah dikirim magang di dinas kearsipan dan perpustakaan kota mojokerto sebagai tindak lanjut MOU” tuturnya.
“selain itu tentunya kita akan melakukan penataan untuk mencapai indikator yang sesuai kualifikasi Bawaslu propinsi Jatim, baik dari segi penatalaksanaan arsip maupun alih media arsip menuju arsip digital” pungkas Dian.