Bawaslu Jatim Optimalkan Kesiapan, Perkuat Kapasitas Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilu 2029
|
Menyongsong tahapan Pemilu 2029 yang akan segera dimulai, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengambil langkah proaktif dengan memperkuat kapasitas teknis jajarannya. Bawaslu Jatim menggelar diskusi daring bertajuk “Penguatan Kapasitas Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pada Tahapan Pendaftaran dan Pencalonan Peserta Pemilu” yang diikuti oleh jajaran penyelesaian sengketa Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif strategis untuk membekali jajaran, terutama staf dan kasubag baru, agar siap menghadapi dinamika tahapan Pemilu 2029.
Diskusi ini merujuk pada arahan hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Bawaslu dan KPU mengenai persiapan tahapan pemilu yang dimulai pada akhir tahun 2026, dengan pendaftaran partai politik sebagai tahapan awal yang krusial.
Rusmi menekankan bahwa peran Divisi Penyelesaian Sengketa sangat krusial, mulai dari pendaftaran partai politik hingga penetapan calon legislatif. Ia secara khusus menyoroti bahwa potensi sengketa tertinggi justru berada di tingkat kabupaten/kota, mengingat salah satu syarat kepesertaan partai politik adalah pemenuhan 75 persen kepengurusan di daerah.
"Yang menentukan partai lolos atau tidaknya banyak bergantung pada proses di kabupaten/kota... Oleh karena itu, potensi sengketa paling banyak akan terjadi di daerah," tegas Rusmi.
Berkaca pada pengalaman Pemilu sebelumnya, di mana 21 kabupaten/kota di Jawa Timur menerima permohonan sengketa proses, Rusmi meminta seluruh jajaran untuk:
- Memahami Perbedaan: Membedah perbedaan teknis sengketa proses pemilu dan pilkada, serta objek sengketa yang tetap mencakup berita acara dan surat keputusan.
- Persiapan Teknis & Fasilitas: Menyiapkan diri dari aspek teknis maupun sarana pendukung sejak dini.
- Penguatan Melalui Simulasi: Bawaslu Jatim berencana menggelar kegiatan luring dan simulasi yang dibagi dalam beberapa zona untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran.
Melalui forum diskusi rutin ini, Bawaslu Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi jajarannya agar mampu memberikan layanan penyelesaian sengketa yang profesional, efektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.