Bawaslu Jatim Kampanyekan "Lapor Berani, Hapus Stigma" untuk Ekosistem Kerja yang Aman
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bermartabat. Pada Kamis (21/05/2026), Bawaslu Jatim menggelar diskusi daring bertajuk "Kampanye Lapor Berani; Hapus Stigma, Pokja PPKS Melindungi" yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat Bawaslu se-Jawa Timur, termasuk kehadiran Bawaslu Kota Mojokerto.
Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam memandang kasus kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab atas tindakan kekerasan sepenuhnya berada pada pelaku. Eka juga menyoroti fenomena relasi kuasa yang timpang, di mana pelaku sering memanfaatkan kerentanan korban saat berada dalam posisi lemah.
"Masyarakat harus melakukan reframing bahwa pakaian, penampilan, maupun perilaku korban bukanlah penyebab kekerasan seksual," ujar Eka.
Eka memperkenalkan konsep Language for the Unspeakable sebagai upaya menyediakan ruang aman bagi penyintas untuk berbagi pengalaman traumatis yang sulit diungkapkan. Menurutnya, sikap diam atau membeku saat menghadapi kekerasan adalah respons psikologis yang normal dalam situasi yang tidak normal.
Dalam penanganan kasus, Bawaslu Jatim mengadopsi survivor-centered approach atau pendekatan berpusat pada penyintas, di mana korban memiliki hak penuh untuk menentukan langkah tindak lanjut, baik melalui jalur etik, administratif, maupun pidana.
Bawaslu Jatim menetapkan tiga pilar utama dalam penanganan kekerasan seksual:
- Reframing Wacana: Membangun budaya kerja yang menghormati martabat manusia dan bebas dari kekerasan.
- Dukungan Tanpa Diskriminasi: Memberikan dukungan kepada seluruh penyintas, termasuk laki-laki yang kerap enggan mencari bantuan akibat tekanan budaya maskulinitas.
- Penguatan Sistem: Membangun mekanisme penanganan yang aman, rahasia, adil, dan bebas dari tindakan balas dendam (retaliasi).
Eka menegaskan bahwa jaminan perlindungan terhadap pelapor dari retaliasi adalah kunci. "Retaliasi seperti menyudutkan pelapor atau memberi tekanan kepada korban sangat berbahaya. Karena itu diperlukan saluran pengaduan yang aman dan perlindungan kerahasiaan," tegasnya.
Pokja PPKS Bawaslu Jatim juga memberikan perhatian khusus bagi penyintas disabilitas yang memiliki kerentanan lebih tinggi. Bawaslu Jatim berkomitmen menyediakan juru bahasa isyarat, tenaga ahli komunikasi, serta pendamping profesional untuk memfasilitasi kebutuhan para penyintas dalam proses pemulihan dan penanganan kasus.
Saat ini, Bawaslu Jatim tengah menyusun sistem PPKS komprehensif yang mencakup SOP, protokol kerahasiaan, serta pelatihan berbasis trauma bagi seluruh pimpinan dan staf, sebagai langkah nyata menjadikan Bawaslu sebagai ruang kerja yang aman bagi seluruh sumber daya manusianya.