Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Gelar Rakor Pesiapan Riset Evaluasi Pilkada Serentak

Bawaslu Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi Persiapan Riset Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2015-2018 bersama 38 Bawaslu Kabupaten/Kota, acara tersebut dilaksanakan secara daring, Senin (11/5/2020).

Rakor dibuka oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya afif mengatakan bahwa kerja riset yang dilakukan oleh Bawaslu merupakan bagian inovasi untuk memberikan manfaat terhadap penyelenggaraan pilkada di masa yang akan datang.

“ Riset ini sebagai langkah inovasi penyelenggaraan pilkada. Sekarang ini kita lakukan dengan lebih sistematis. Tidak semua orang bisa melakukan riset, tetapi jangan dijadikan dasar untuk tidak beraktivitas. Kita bisa belajar bersama,” ungkap Afif

Menurut Afif, riset evalausi pilkada tahun 2015 dan 2018 ini untuk melihat dari segi teknis dan substansi penyelenggaraan proses demokrasi yang telah dilakukan. Ia juga menambahkan, bahwa Bawaslu se-Jawa Timur juga dapat melakukan riset terhadap evaluasi proses pilkada tahun 2020 dalam situasi pandemi.

“ Sekarang kita kan dalam situasi yang tidak normal. Jarang terjadi situasi seperti ini. Akan banyak tema dan sudut pandang yang bisa diteliti dalam tahapan Pilkada 2020. Itu bisa dijadikan tema riset,” tutur Afif.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin menyampaikan agenda riset yang akan dilakukan oleh Bawaslu Jatim, sebagai Tindak lanjut dari Surat Ederan Bawaslu RI.

“Surat ederan Bawaslu RI Nomor 29 memerintahkan kepada Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia untuk melakukan Riset Evaluasi Pilkada serentak 2015-2018,” Katanya di awal sambutannya.

Hasil riset nantinya akan dijadikan pijakan oleh Bawaslu RI untuk mengambil kebijakan kedepan. Bawaslu Jatim berharap timeline riset tersebut akan selesai sebelum Pilkada 2020. seumpama belum selesai, Amin menginginkan Pilkada diundur sampai hasil riset selesai.

Kenapa? Menurut Amin agar aktifitas dan totalitas pelaksanaan Pilkada mendatang dilaksanakan atas dasar hasil riset evaluasi pelaksanaan Pilkada baik dari segala postur tubuh, dari segi hukum yang mendasari, dari pelaksanaan pengawasan, dan dari pelaksaanaan penyelenggaraannya.

Tag
Berita