Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan DPD

Mojokerto, Mojokertokota.bawaslu.go.id –Bawaslu Kota Mojokerto menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Calon Peserta Pemilu Anggota DPD Jatim di Tingkat Kota yang di selenggarakan oleh KPU Kota Mojokerto, Senin (27/02/2023).

Turut Hadir dalam Pleno Rekapitulasi, Liaison Officer (LO) Bacalon Anggota DPD Jatim yang sebaran dukungannya ada di Kota Mojokerto.

Dalam Perspektif Pengawasan, Bawaslu Kota Mojokerto yang diwakili oleh Dian Pratmawati, Kordiv Hukum, Pencegahan,Parmas dan Humas memastikan bahwa rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan pencalonan perseorangan Anggota DPD Provinsi Jawa Timur yang di lakukan oleh KPU Kota Mojokerto sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi.

Verifikasi faktual sendiri merupakan kegiatan penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan pemenuhan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD.

Untuk diketahui, terdapat 431 data sample dukungan bakal calon anggota DPD Provinsi Jawa Timur yang telah dilakukan verfikasi faktual oleh KPU Kota Mojokerto. Data tersebut meliputi dukungan dari 12 Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Timur Pada Pemilu Tahun 2024. 12 Bakal Calon tersebut yakni AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Lia Istifhama, dan Siti Rafika Hardhiansari.

Pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu pencalonan perseorangan anggota DPD diipimpin oleh Tri Widya Kartikasari, komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Teknis. Menanggapi hasil rekapitulasi tersebut, Dian menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto telah sesuai dengan aturan dan regulasi.

Tag
Berita