Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bentuk Empat Kelurahan Anti Politik Uang

MOJOKERTOKOTA.BAWASLU.GO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto baru - baru ini telah membentuk 4 (empat) Kelurahan Anti Politik Uang. Tujuan kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang kepemiluan dan menekan praktek politik uang di Kota Mojokerto.

Empat Kelurahan yang dimaksud yaitu  Kelurahan Prajuritkulon, Kelurahan Meri, Kelurahan Wates dan yang terakhir di Kelurahan Kedundung yang baru di laksanakan pada hari Selasa (16/12) lalu.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Abshor mengungkapkan, kegiatan tersebut adalah Upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu dan bahaya Politik Uang.

“lewat kegiatan ini, kita edukasi dan beri pemahaman kepada masyarakat akan bahaya politik uang dan mengajak mereka untuk bersama-sama menolak praktek politik uang” ucapnya.

Selain ajakan untuk menolak praktek politik uang, Ulil juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan tugas-tugas Bawaslu.  Baik itu tugas Bawaslu pada tahapan pemilu maupun pasca pemilu.

“harapannya, masyarakat yang telah mengikuti kegiatan ini dapat menjadi promotor untuk menolak praktek politik uang di lingkungan masing-masing”  pungkas Ulil.

Sosialisasi Kelurahan Anti Politik Uang di PrajuritkulonSosialisasi Kelurahan Anti Politik Uang di Kelurahan Prajuritkulon (11/12/2019) Sosialisasi Kelurahan Anti Politik Uang di di Kelurahan MeriSosialisasi Kelurahan Anti Politik Uang di di Kelurahan Meri (12/12/2019). Kelurahan Anti Politik Uang di WatesSosialisasi Kelurahan Anti Politik Uang di Kelurahan Wates (13/12/2019)
Sosialisasi Kelurahan Anti Politik Uang di Kelurahan Kedundung (16/12/2019). Sosialisasi Kelurahan Anti Politik Uang di Kelurahan Kedundung (16/12/2019).
Tag
Berita