Arisan Cerita Parapuan, Dian Telaah Cerpen “Slerok”
|
Bawaslu Kota Mojokerto – Jum’at, 22 Oktober 2021, kegiatan Arisan Cerita Parapuan yang diadakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur sudah memasuki seri ke-3, Dian Pratmawati, S.Pd.I Anggota Bawaslu Kota Mojokerto di dapuk sebagai Narasumber dan berkesempatan mengulas Cerpen berjudul “Slerok” karangan Fandrik Ahmad.
Dalam telaahnya, Dian mengatakan dalam Cerpen Slerok terdapat gambaran tentang situasi adanya perempuan yang double minoritas.
“double minoritas yang dimaksud disini adalah pertama minoritas karena dia adalah perempuan dan yang kedua karena perempuan tersebut berada di wilayah terpencil dengan kultur patriarki” ucapnya.
Selain itu, Dian juga mengungkapkan, dicerpen tersebut terdapat sosok perempuan yang inspiratif, yang mampu memotivasi perempuan Slerok untuk terus berkembang.
“terbukti disini sosok Taris (Mahasiswa) mampu meyakinkan Wulan (Perempuan Slerok) untuk berkembang dan hidup dengan mimpi-mimpi dan semangat Taris” ungkpa Dian.
“tidak hanya itu sosok Taris juga mampu meyakinkan dan memotivasi tokoh “Aku” untuk ikut memajukan pendidikan di Slerok, dan di lain sisi Wulan juga memotivasi tokoh Aku untuk terus berjuang meskipun tanpa Taris” imbuhnya.
“disini tercermin bahwa perempuan bisa besar dan kuat karena saling mendukung, Woman Support Woman” terang Dian.
Dalam acara yang dihadiri mayoritas Srikandi Bawaslu Se-Provinsi Jawa Timur itu, Dian juga menyampaikan angan-angannya tentang sosok Taris yang seandainya menjadi kader SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif).
“saya pikir jika seandainya sosok Taris itu adalah kader SKPP, dimana mahasiswi bisa sebagai agen of change dan mercusuar untuk menyebarkan spritit-spirit pengawasan partisipatif, karena mahasiswa rata-rata mereka mengabdi ke masyarakat melalui kegiatan KKN di daerah terpencil” sampainya.
Diakhir Telaahnya, Dian berharap adanya attensi lebih untuk daerah-daerah terpencil seperti Slerok dari Penyelenggara Pemilu, terutama dalam hal Demokrasi dan Pengawasan Pemilu khususnya Kaum Perempuan.
Karena dalam implementasinya, menurut Dian, Perempuan sudah mendapatkan ruang dari berbagai segmen.
“contohnya sebagai penyelenggara, adanya affirmative action, UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 92 ayat 11 yang menyatakan bahwa komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%” terangnya.
“lalu bisa juga sebagai peserta pemilu, Pemilih, dan Aktivis/Pemantau” pungkas Dian.
Sebagai tambahan informasi, Arisan Cerita Parapuan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum'at secara daring dengan 2 narasumber memalui zoom meeting dan disisarkan secara langsung melalui kanal youtube Bawaslu Provinsi Jawa Timur.