Apel Senin Pagi, Dian Ingatkan Terkait Penyusutan Arsip
|
Mojokerto – Koordinator divisi SDMO, Dian Pratmawati mengigatkan kepada jajaran Staf Bawaslu kota Mojokerto untuk segera melakukan listing terhadap arsip yang dikuasai khususnya yang telah habis masa retensinya.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi Pembina Apel pada Senin Pagi secara Luring (Senin, 17 Januari 2022) di Halaman Kantor Bawaslu Kota Mojokerto. Hadir dalam Apel, Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto.
Dalam Apel pagi yang dihadiri oleh seluruh Pegawai Bawaslu Kota Mojokerto, Dian menyampaikan, terhadap arsip Bawaslu Kota Mojokerto yang telah habis masa retensinya akan diusul musnahkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
“Sesegera mungkin kita list dan kita usul musnahkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur” ucapnya.
“karena kalau tertinggal dari deadline, kita tidak tahu lagi kapan rencana akan ada agenda penyusutan arsip lagi” tambahnya.
Diakhir amanatnya, Dian berpesan agar seluruh Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto untuk selalu menjaga kesehatan, integritas dan semangatnya dalam bekerja.