Lompat ke isi utama

Berita

Alih Media Arsip, Bawaslu di Fasilitasi Dispusip Kota Mojokerto

Mojokerto –  Senin, 06 Juni 2022, Kordiv SDMO dan Datin Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati beserta staf melakukan kunjungan ke kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto untuk melakukan alih media arsip.

Iswahyudi, S.Sos Arsiparis Ahli Muda Dispusip Kota Mojokerto, mengungkapkan kegiatan fasilitasi bantuan alih media arsip merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Bawaslu Kota Mojokerto bersama Dispusip Kota Mojokerto.

“ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari MoU, karena kita mempunyai alat yang cukup memadai untuk melakukan alih media arsip, sehingga salah satu poin MoU bisa dicapai” ucapnya.

Disaat yang sama, Dian Pratmawati, mengungkapkan sesuai dengan Perbawaslu 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis, bahwa dalam rangka pemeliharaan dan layanan informasi arsip dinamis di Era Digital, maka di pandang perlu untuk melakukan Alih media arsip.

“selain pelestarian arsip agar terjaga autensitasnya, harapannya setelah dilakukan alih media ini, apabila arsip dibutuhkan kembali maka dapat dengan cepat, tepat dan mudah untuk ditemukan kembali” ungkap Dian.

“kedepannya kita akan mengelola arsip yang sudah dialih mediakan kedalam suatu sistem informasi arsip (E-Arsip), semoga dapat segera terlaksana” imbuhnya.

Dian juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip, karena telah memfasilitasi alih media arsip di Bawaslu Kota Mojokerto.

Tag
Berita