Ajak Aktif Publikasi di Media Sosial
humas | Senin, Juli 29, 2024 - 14:52
Kerja-kerja Bawaslu tidak akan tersampaikan kepada masyarakat jika tidak didukung dengan publikasi yang baik. Publikasi bisa dilakukan di website maupun media sosial resmi lembaga. Oleh karena itu Bawaslu Kota Mojokerto mengajak seluruh jajaran Panwascam aktif dalam mempublikasikan kerja-kerja pengawasan di media sosialnya.
"Kerja-kerja kita mulai pagi bahkan hingga malam jika tidak disampaikan kepada masyarakat maka percuma, masyarakat tidak akan tahu. Jadi mari kita aktif dalam mempublikasikan kerja-kerja kita dengan standart publikasi yang telah diatur", ujar Dian selaku Ketua Bawaslu Kota Mojokerto dalam pembukaan Rapat Optimalisasi Pengelolaan Media Sosial Bawaslu pada Pemilihan serentak Tahun 2024. (29/07)
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Mojokerto Ilham Bagus P. yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dalam hal publikasi di media sosial. Selain itu Ilham juga menjelaskan mengenai mekanisme akun media sosial yang dimiliki jajaran Pengawas di tingkat Kecamatan dan standar minimal dalam publikasi di media sosial.
"Poin penting lainnya kita perlu berupaya agar terjadi komunikasi dua arah. Jika ada yang berkomentar di postingan media sosial kita, maka kita perlu segera membalasnya baik itu komentar positif maupun negatif", ungkap Ilham.
Dengan adanya rapat ini, Bawaslu Kota Mojokerto berharap kualitas publikasi maupun konten yang di publish memiliki kualitas yang lebih baik.