Lompat ke isi utama

Berita

Aang : Pendewasaan Demokrasi di Indonesia, Tanggung Jawab Bersama

Mojokertokota.bawaslu.go.id – Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi mengungkapkan bahwa usaha dalam pendewasaan Demokrasi di Indonesia tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu tapi seharusnya partai politik juga ikut andil dalam pendidikan politik di tengah masyarakat

“Dalam upaya pendewasaan demokrasi ini salah satu contohnya Bawaslu mengadakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)” ungkap Aang saat sesi tanya jawab pada kegiatan Diskusi Online SKPP Daring Bawaslu sesi ke-12 Senin (15/6/2020).

Menanggapi pertanyaan salah satu peserta terkait masih banyaknya pelanggaran yang terjadi  saat pemilu. Dia menjelaskan sangat susah untuk menghilangkan secara total pelanggaran dalam pemilu, pelanggaran dalam pemilu selalu saja terjadi. Sebagai penyelenggara pemilu (Baca : Bawaslu) selalu bertugas untuk mencegah, mengawasi, dan menindak setiap pelanggaran maupun potensi pelanggaran yang terjadi di saat masa-masa kampanye, masa tenang, maupun saat pemungutan dan penghitungan suara.

“Bawaslu dalam proses pencegahan segala tindakan yang mengarah ke pelanggaran pemilu tidak mungkin hanya dilakukan Bawaslu saja, harapannya masyarakat turut ikut andil dalam proses pengawasan kedepannya.” tutupnya. (Jaz/Humas)

Tag
Berita