Lompat ke isi utama

Pengumuman

PERGANTIAN ANTAR WAKTU PANWASLU KECAMATAN TAHUN 2024

Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang Undang Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2020 tentang Penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang Undang dan Peraturan Badan pengawas Pemilihan umum repiblik Indonesia nomor 4 Tahun 2022

Bahwa setelah bawaslu kota mojokerto melakukan Rapat Pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan yang terpilih pada tanggal 04 Oktober 2024 Pukul 10.00 WIB maka Pokja Pembentukan Panwaslu kecamatan hari ini tanggal 06 oktober 2024 secara resmi mengumumkan Perantian Antar waktu Panwaslu Kecamatan magersari 
 

LINK DOWNLOAD DOKUMEN  (https://drive.google.com/file/d/1RwhshAO4LtfxrvlpaIWYvbZqT6-gXpTT/view?usp=sharing)